Cuit Soal Tanah, Dino Patti Djalal Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

- 15 Februari 2021, 06:55 WIB
Mantan Jubir Presiden Era SBY, Dino Patti Djalal.
Mantan Jubir Presiden Era SBY, Dino Patti Djalal. /Instagram/@dinopattidjalal./

KABAR TEGAL - Dino Patti Djalal dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Pelapornya adalah Tonin Tachta, kuasa hukum terduga korban pencemaran nama baik, Fredy Kusnadi.

“Pencemaran nama baik itu berkaitan dengan cuitan Dino di akun Twitter pribadinya,” kata Tonin Tachta.

Dino Patti Djalal mencuit bahwa Fredy Kusnadi adalah dalang sindikat penipuan sertifikat rumah.

Baca Juga: Bupati Tegal Tinjau Jalan Amblas di Kalibakung, Masyarakat Bisa Langsung Lapor Jika Temukan Bencana

Untuk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas.

Fredy Kusnadi juga bagian dari sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini.

Menurut Tonin Tachta, Ibu Dino Patti Djalal memiliki beberapa rumah yang dibuat atas nama orang lain.

Baca Juga: Flyover Purwosari Resmi Difungsikan, Ganjar: Semoga Tidak Macet Lagi

Salah satunya rumah di kawasan Kemang, Jakarta Selatan yang akan diperjual belikan di salah satu kantor notaris pada November 2020.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x