Caca, Mantan Istri Andhika Kangen Band Diringkus Ditresnarkoba Kedapatan Sabu 7,2 Gram

- 11 Februari 2021, 09:46 WIB
Caca dan Andika Kangen Band
Caca dan Andika Kangen Band /Instagram/@lambe_turah/Kolase IndoTrends.ID

KABAR TEGAL - Mantan istri Andika ‘Kangen Band’ yang bernama Khairunisa atau yang akrab disapa Caca diringkus oleh satuan Ditresnarkoba Polda Lampung pada Senin 8 Februari 2021 malam.

Diketahui penyebab pasti Caca diamankan adalah karena kepemilikan barang bukti narkotika jenis sabu.

“Iya benar, pihak Polda Lampung telah melakukan penangkapan dua orang tersangka pada Senin kemarin tepatnya di sebuah kamar kontrakan di kawasan Tanjung Karang Timur Bandar Lampung.

Baca Juga: Trending Twitter! Tawarkan Paket Nikah di Bawah Umur, #AishaWeddings Dilaporkan ke Polisi

Iya, satunya bernama Rizky dan satu orang lagi yaitu Khairunisa, mantan istri dari Andika Kangen Band,” ungkap Kanit Narkoba Subdit 3 Polda Lampung, AKP Aden, Rabu 10 Februari 2021.

“Dari kedua tersangka, kami menyita barang bukti berupa 9 paket narkoba jenis sabu dengan berat kotor 7,2 gram,” sambungnya.

Sampai saat ini, pihak Polda Lampung masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan kepemilikan dan penggunaan narkotika tersebut, terlebih salah satu tersangka pria merupakan DPO oleh Polda Lampung.

Baca Juga: Angka Kemiskinan dan Pengangguran Meningkat, Bupati Tegal Fokus pada Pemulihan Ekonomi di Tahun 2022

“Untuk kasus ini, sampai saat ini masih kami dalami, masih ada pemeriksaan lanjutan. Benar, salah satu tersangka pria yang bernama Rizky merupakan DPO yang kita pantau dan incar, kebetulan sekali Caca ini ada di sana,” tutupnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x