Hari Pers Nasional 9 Februari Dimaknai Sebagai Salah Satu Pilar Demokrasi

- 9 Februari 2021, 09:45 WIB
Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari
Hari Pers Nasional (HPN) yang diperingati setiap tanggal 9 Februari / /DOC Humas HPN

KABAR TEGAL - Hari Pers Nasional dimaknai sebagai Pesta Raya Rakyat yang memiliki Pers yang merdeka sebagai salah satu pilar demokrasi. ditetapkan melalui Keputusan Presiden RI Nomor 5 Tahun 1985 yang ditandatangani oleh Presiden Soeharto pada 23 Januari 1985.

Hari Pers Nasional diselenggarakan setiap tahun, bertepatan dengan ulang tahun Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) pada tanggal 9 Februari.

Dewan Pers kemudian menetapkan Hari Pers Nasional, dilaksanakan setiap tahun secara bergantian di Ibu Kota provinsi se-Indonesia.

Baca Juga: Sebelum Wafat, Ustadz Maaher Sempat Ungkap Keinginannya Bertemu Habib Luthfi

Hari Pers Nasional 2021 diselenggarakan di DKI Jakarta sebagai pusat peringatan, ada sejarah yang perlu diketahui mengenai hari pers nasional yang diselenggarakan pada 9 Februari.

dilansir dari laman Pikiran-Rakyat.com melalui Kominfo. Simak sejarah hari pers nasional yang sudah ada sejak tahun 1985,

Pada awal kemerdekaan, tepatnya pada hari Sabtu, 9 Februari 1946, dilaksanakanlah Konferensi Wartawan Pejuang Kemerdekaan Indonesia, yang melahirkan organisasi profesi kewartawanan dengan nama Persatuan Wartawan Indonesia.

Baca Juga: Jaksa Cantik Pinangki Divonis 10 Tahun Penjara

Pada peringatan 1 dasawarsa PWI 9 Februari 1956, tercetuslah suatu gagasan mendirikan Yayasan Museum Pers Indonesia.

Lalu pada kongres di Palembeng pada tahun 1970 muncullah niat mendirikan “Museum Pers Nasional”.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x