Modus Tawarkan Pekerjaan, Sindikat Pencurian Motor Dibekuk Polisi

- 9 Januari 2021, 13:09 WIB
Polsek Kebayoran Lama mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan.
Polsek Kebayoran Lama mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan. /Dok.Humas Polda Metro Jaya/

Atas perbuatannya, tersangka akan dikenakan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Adapun ancaman hukumannya berupa pidana 4 tahun Penjara.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x