Modus Tawarkan Pekerjaan, Sindikat Pencurian Motor Dibekuk Polisi

- 9 Januari 2021, 13:09 WIB
Polsek Kebayoran Lama mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan.
Polsek Kebayoran Lama mengungkap sindikat pencurian sepeda motor dengan modus menawarkan pekerjaan. /Dok.Humas Polda Metro Jaya/

KABAR TEGAL - Polisi menangkap dua tersangka kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. Dalam menjalankan aksinya, para pelaku berpura-pura menawarkan lowongan kerja di wilayah Jakarta Selatan dan Tangerang.

Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Indra Ranudikarta mengyebut dua tersangka yang diamankan berinisial SR (54) yang berperan sebagai pemetik dan SU penadah barang curian. Sasarannya, rata-rata driver ojek online (ojol).

"Kita telah mengamankan seorang pelaku, kemudian dikembangkan dan ditangkap satu penadah dari hasil kejahatan tersebut. Pelaku berinisial SR alias Y dan dikembangkan penadahnya SU," ungkap Kompol Indra Ranudikarta, Sabtu, 9 Januari 2021.

Baca Juga: Ingin Lakukan Perjalanan Dalam Negeri Pada 9-25 Januari? Berikut Ketentuan dari Satgas Covid-19

Dari hasil pemeriksaan, kata Indra, tersangka melakukan aksinya dari 2019. Pelaku beroperasi di sekitar Kebayoran Lama dan Tebet serta Cipondoh Tangerang, dengan melakukan 11 kali pencurian.

"Pelaku sudah melakukan aksinya 11 kali, 10 di Jaksel (rinciannya) 7 di Kebayoran Lama, 3 di Tebet dan 1 di Tangerang. Kita nangkapnya di daerah Kawarang," tuturnya.

Indra menjelaskan, modus dalam menjalankan aksinya dengan mendatangi pangkalan sopir ataupun di tempat ojol yang sedang nunggu penumpang. Setelah itu, tersangka menentukan tempat ketemu dengan alasan menunjukkan tempat korban bekerja.

Baca Juga: Fadli Zon Dilaporkan ke Bareskrim Karena Like Konten Pornografi di Twitter

"Sampai di TKP, kemudian tersangka meminjam sepeda motor yang dibawa korban untuk beli rokok atau foto kopi, yang selanjutnya motor di bawa kabur tersangka," tukasnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: pmj news


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x