Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan, mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis.***
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 187 dan atau Pasan 170 KUHP junto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman 12 tahun penjara. Kemudian juga dikenakan pasal 340 dengan percobaan pembunuhan, mereka akan kita jerat dengan pasal berlapis.***
Editor: Lazarus Sandya Wella
Sumber: Tribata News