Terhimpit Angsuran Hutang, Seorang ART Nekat Gadaikan Perhiasan Milik Majikan

- 8 Desember 2020, 08:54 WIB
Seorang asisten rumah tangga berinisial SL (39) warga Kelurahan Purworejo Temanggung harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian perhiasan milik majikannya.
Seorang asisten rumah tangga berinisial SL (39) warga Kelurahan Purworejo Temanggung harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian perhiasan milik majikannya. /

KABAR TEGAL - Seorang asisten rumah tangga berinisial SL (39) warga Kelurahan Purworejo Temanggung harus berurusan dengan pihak kepolisian, lantaran telah melakukan tindak pidana pencurian perhiasan milik majikannya.

Kapolres Temanggung Polda Jateng AKBP Benny Setyowadi melalui Kapolsek Temanggung Kota AKP Achirul Yahya kepada awak media menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut setelah korban AG warga Temanggung melaporkan bahwa telah kehilangan perhiasan berupa emas.

“Korban merasa curiga dari gelagat orang yang sudah dipercaya sebagai asisten rumah tangganya, karena hanya ART dan anaknya saja yang berada dirumah saat ditingal pergi sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Unit Reskrim Polsek Temanggung Kota kemudian tim melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara,” terangnya, Senin (7 Desember 2020).

Baca Juga: Nekat Langgar Prokes, Hotel dan Tempat Wisata di Jateng Bakal Ditutup

Dari olah TKP petugas menemukan adanya kejanggalan yakni di kamar korban tempat menyimpan perhiasan semua barang masih tertata rapi dan tidak seperti telah terjadi pencurian yang biasanya acak-acakan.

Setelah itu, petugas melakukan pemanggilan terhadap SL untuk dimintai keterangan meski awalnya sempat berbelit-belit namun akhirnya mengakui perbuatannya.

Menurut pengakuan tersangka, ia nekat mencuri perhiasan milik majikannya sendiri karena ada kesempatan saat membersihkan kamar melihat pintu lemari terbuka dan himpitan kebutuhan untuk membayar angsuran yang sudah nunggak satu tahun.

Baca Juga: BIN Menyusup ke Pesantren Intai Rizieq, Benarkah?

“Saya terpaksa mengambil perhiasan untuk saya gadaikan dan mendapatkan uang sebesar Rp. 18.470.000,- kemudian uangnya saya gunakan untuk menutupi angsuran yang sudah nunggak satu tahun,” akunya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x