Perbedaan Antara Uang Baru 2022 dan Versi Lama Berdasarkan Warna, Bahan, dan Unsur Pengaman yang Canggih

19 Agustus 2022, 17:57 WIB
Perbedaan Antara Uang Baru 2022 dan Versi Lama Berdasarkan Warna, Bahan, dan Unsur Pengaman yang Canggih /Bank Indonesia luncurkan Uang Baru 2022. /Instagram @bank_indonesia/

KABAR TEGAL - Simak perbedaan antara uang baru 2022 dan versi lama berdasarkan swarna, bahan dan unsur pengaman yang canggih dalam artikel ini.

Bank Indonesia telah resmi meluncurkan uang terbaru Emisi 2022 pada tanggal 18 Agustus 2022 secara virtual oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Baca Juga: Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia

Uang Terbaru Emisi 2022 berupa kertas yakni mulai dari Rp1.000 hingga Rp100.000.

Dikutip Kabar-Tegal.com dari akun Twitter resmi @bank_Indonesia. Peluncuran uang baru 2022 dilakukan agar uang rupiah semakin dikenali keasliannnya dan kualitas lebih baik. Sehingga masa edar bisa lebih lama.

Uang baru 2022 dilengkapi dengan teknologi unsur pengaman yang menyulitkan pemalsuan.

Baca Juga: BI Resmi Luncurkan Uang Terbaru 2022 Pasca HUT RI ke 77, Begini 7 Tampilan Gambar dan Ciri-Ciri Keasliannya

Rupanya secara keseluruhan tak jauh beda antara uang baru 2022 dan versi lamanya.

Seperti desain sebelumnya, terdapat gambar para tokoh pahlawan nasional di depan uang rupiah baru 2022.

Sementara dibagian belakang memperlihatkan keindahan dan kekayaan bangsa yang berupa tari serta bunga asli Indonesia.

Baca Juga: Berikut Cara Penukaran Pecahan Uang Emisi 2022 Secara Lengkap dan Mudah, Resmi dari Bank Indonesia!

Lantas, apa saja perbedaan antara uang baru 2022 dan versi lamanya?

Dikutip Kabar-Tegal.com dari SragenUpdate.com dalam laman resmi website Bank Indonesia, berikut perbedaan uang baru 2022 dan versi lamanya.

Baca Juga: Uang Baru Pemberian BI Ditukar yang Lama, Ganjar: Biar Nggak Gratifikasi

A. Desain warna yang lebih tajam

Desain warna uang baru 2022 lebih tajam daripada versi lamanya.

Adapun 6 warna rupiah uang baru 2022, sebagai berikut:

1. Pecahan Rp100.000 dengan warna dominan merah

2. Pecahan Rp50.000 dengan warna dominan biru

3. Pecahan Rp20.000 dengan warna dominan hijau

4. Pecahan Rp10.000 dengan warna dominan ungu

5. Pecahan Rp5.000 dengan warna dominan coklat

6. Pecahan Rp2.000 dengan warna dominan abu-abu

7. Pecahan Rp1.000 dengan warna dominan hijau

Baca Juga: Uang Baru Pemberian BI Ditukar yang Lama, Ganjar: Biar Nggak Gratifikasi

B. Ketahanan bahan uang yang lebih baik

Bahan yang digunakan dalam pembuatan uang baru 2022 yakni serat kapas.

Baca Juga: 7 Daftar Uang Kertas Rupiah Terbaru Sesuai Isi Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022, Ada 8 Gambar Pahlawan

C. Unsur pengaman yang lebih canggih

Unsur pengaman dalam uang baru 2022 lebih canggih, sehingga sulit dan tidak dapat untuk di palsukan.

Selain menjadi pembeda, unsur pengaman memudahkan agar keasliannya lebih dikenali, nyaman, dan aman digunakan.

Inovasi uang 2022 ini akan membuat uang baru sulit dipalsukan, semakin berkualitas, dan terpercaya serta menjadi sebuah kebanggan bagi NKRI.

Baca Juga: KPK Tangkap 34 Orang Terkait OTT Bupati Pemalang, Barang Bukti Sejumlah Uang Tunai Diamankan

Diketahui bahwa beredarnya uang rupiah baru tak mempengaruhi edaran lama.

Uang baru 2022 maupun versi lamanya dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia.

Peluncuran uang baru 2022 diketahui pasca HUT RI ke 77 dengan harapan bangsa ini menjadi semangat dalam kebangsaan, nasioanalisme, dan kadaulatan demi tumbuhkan optimisme terhadap pemulihan ekonomi nasional menjadi lebih baik lagi.***

 

 

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler