7 Daftar Uang Kertas Rupiah Terbaru Sesuai Isi Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022, Ada 8 Gambar Pahlawan

- 18 Agustus 2022, 18:34 WIB
7 Daftar Uang Kertas Rupiah Terbaru Sesuai Isi Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022, Ada 8 Gambar Pahlawan
7 Daftar Uang Kertas Rupiah Terbaru Sesuai Isi Keputusan Presiden No. 13 Tahun 2022, Ada 8 Gambar Pahlawan /@bank_Indonesia/

KABAR TEGAL - Banyak orang yang meramaikan pencarian Google dengan uang terbaru 2022.

Lantaran Bank Indonesia (BI) telah resmi merilis mata uang terbaru 2022. Uang yang diluncurkan pada tahun 2022 oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini Kamis, 18 Agustus 2022 secara virtual.

Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan meluncurkan mata uang emisi 2022 meliputi pecahan Rp1.000 hingga Rp100.000.

Baca Juga: Lirik Lagu 'Forever Only' - Jaehyun NCT Easy Lyrics Romanization dan Terjemahan Bahasa Indonesia, di NCT LAB

Sri Mulyani menegaskan bahwa alat pembayaran satu-satunya yang sah di Republik Indonesia yakni uang rupiah.

"Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Republik Indonesia, di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Sri Mulyani dalam sambutannya.

Perry mengatakan bahwa ia bersama Sri Mulyani resmi meluncurkan 7 pecahan mata uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran satu-satunya di seluruh Republik Indonesia.

Baca Juga: Terbaru! Nama FF Keren 2022 untuk Nickname Free Fire Pro Player, Buruan Cek dan Pakai di Akun Kalian Sekarang

"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x