Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia

- 18 Agustus 2022, 21:41 WIB
Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia
Tata Cara Tukar Uang Baru Tahun Emisi 2022 Lewat Online, Beserta Lokasi dan Jadwal Resmi dari Bank Indonesia /Dok/gia

KABAR TEGAL - Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan pecahan mata uang baru tahun emisi 2022. Hal ini disampaikan melalui virtual YouTube Bank Indonesia pada 18 Agustus 2022.

"Pada hari ini, 18 Agustus tahun 2022 saya Perry Warjiyo Gubernur Bank Indonesia bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Ibu Sri Mulyani Indrawati dengan resmi meluncurkan 7 pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia," kata Perry

Uang kertas baru yang bisa ditukarkan yaitu 7 pecahan uang baru tahun emisi 2022, mulai dari pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000.

Baca Juga: BI Resmi Luncurkan Uang Terbaru 2022 Pasca HUT RI ke 77, Begini 7 Tampilan Gambar dan Ciri-Ciri Keasliannya

Masyarakat dapat melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia.

Dilansir KabarTegal dari laman Bank Indonesia, Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan secara online lewat aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.

"Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai tanggal 19 Agustus 2022,"tulis dalam laman Bank Indonesia

Baca Juga: Banpres BPUM Rp600 Ribu Cair Bulan Agustus? Cek Nama Penerima BLT UMKM 2022 Online Lewat eform.bri.co.id

Untuk melakukan penukaran uang baru tahun emisi 2022 lewat online, masyarakat harus pada menu aplikasi PINTAR atau melalui laman pintar.bi.go.id, lalu memilih lokasi, tanggal, dan waktu layanan kas keliling yang tersedia.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Bank Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x