Cek Namamu via BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi 6 Syarat!

13 Agustus 2022, 11:00 WIB
Cek Namamu via BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Cair jika Penuhi 6 Syarat! /Tangkapan layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

KABAR TEGAL - Segera cek namamu via link BSU BPJS Ketenagakerjaan (bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id). BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah sebesar Rp1 juta cair jika memenuhi syarat.

Selain login di link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id (BSU BPJS Ketenagakerjaan), cek penerima BLT Subsidi Gaji atau Subsidi Upah 2022 juga bisa melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

BLT Subsidi Gaji atau BSU Subsidi Upah 2022 merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Baca Juga: Login BSU BPJS Ketenagakerjaan, BLT Subsidi Gaji Cair Rp1 Juta ke Pekerja Gaji Dibawah Rp3,5 Juta

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Pemerintah kembali akan mengalirkan BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Baca Juga: Cara Cek BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id

Untuk diketahui, Bantuan Pemerintah berupa BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dikutip dari laman resmi Kemnaker,  Berikut syarat bagi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 yang harus dipenuhi   : 

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih tercatat sebagai jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estat, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

6. Memiliki rekening bank yang masih aktif

Baca Juga: Pastikan BSU 2022 Cair, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi Kemnaker : 

1. Kunjungi website  bsu.kemnaker.go.id

2.Daftar Akun

bila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun. Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda.

2. Masuk

Login ke dalam akun Anda.

4. Lengkapi Profil

Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

5. Cek Pemberitahuan

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi

Baca Juga: Dana BLT UMKM 2022 Rp600 Ribu Kapan Cair? Cek Penerima BPUM via Link eform.bri.co.id

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan : 

1. Klik link bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Baca Juga: Cair Agustus? Cek Penerima BLT UMKM 2022 atau Banpres BPUM via Link eform.bri.co.id

Berikut cara cek daftar penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU 2022 melalui situs resmi BPJS Ketenagakerjaan : 

1. Klik link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

2. Login dengan username dan password yang sudah dipunya

3. Masuk dashboard dan klik “Kartu Digital”

4. Klik gambar kartu

5. Muncul pemberitahuan status aktif tidaknya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan nomor rekening

Jika syarat di atas sudah terpenuhi semua, penerima tinggal menunggu BSU atau BLT Subsidi Gaji ditransfer ke rekening masing-masing.

Itulah info Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp1 juta cair Agustus kepada 8,8 juta pekerja, simak cara cek penerima BSU 2022 di link Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler