Dana BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Pekerja dengan Kriteria Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Ini

- 12 Agustus 2022, 11:00 WIB
Dana BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Pekerja dengan Kriteria Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Ini
Dana BSU 2022 Rp1 Juta Cair ke Pekerja dengan Kriteria Ini, Cek Penerima BLT Subsidi Upah di 3 Link Ini /Tangkap Layar Instagram/@kemnaker

KABAR TEGAL - Berikut info dana BSU 2022 sebesar Rp1 juta yang cair ke jutaan pekerja yang memenuhi kriteria Pemerintah, simak juga cara cek penerima BLT Subsidi Gaji di link BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker.

Segera cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji Rp1 juta yang segera cair di link bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker) atau bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan).

Pemerintah kembali akan mengalirkan dana BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji kepada 8,8 juta pekerja atau buruh gaji di bawah Rp3,5 juta.

Baca Juga: Cek Online BSU 2022 atau Bantuan Subsidi Upah Rp1 Juta di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id

Penyaluran dana BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan kepada pekerja atau buruh sebesar Rp500 ribu per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji merupakan program pemerintah untuk membantu para pekerja atau buruh yang terkena dampak Covid-19.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat dapat cek penerima BSU 2022 atau BLT Subsidi Gaji secara online melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Baca Juga: Cek BSU 2022 via BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker, BLT Subsidi Upah Cair Rp1 Juta jika Penuhi 6 Syarat Ini!

BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji diberikan bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Untuk itu, segera cek penerima BSU 2022 Subsidi Upah atau BLT Subsidi Gaji melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id (BPJS Ketenagakerjaan) atau bsu.kemnaker.go.id (Kemnaker).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x