Hore! Penyaluran BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022 Akan Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menko Perekonomian

5 Agustus 2022, 06:15 WIB
Hore! Penyaluran BLT UMKM Rp600 Ribu Tahun 2022 Akan Dilanjutkan, Begini Penjelasan Menko Perekonomian /ANTARA

KABAR TEGAL - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa BPUM 2022 akan dilanjutkan, begini cara cek daftar penerima BLT UMKM melalui link https://eform.bri.co.id/bpum.

Setelah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaan selama pandemi Covid-19, UMKM telah mampu menyerap hingga 97 persen tenaga kerja.

Hal ini membuktikan bahwa keberadaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) memberikan manfaat bagi pemulihan ekonomi nasional dan telah membantu menyerap tenaga kerja.

Baca Juga: 2.137 Personil Gabungan Akan Disiapkan Dalam Pengamanan Penutupan Asean Para Games 2022

Oleh karena itu, pemerintah terus memberikan dukungan kepada pelaku UMKM agar terus berkembang dan naik kelas. Beberapa cara dan bantuan akan diberikan.

Salah satu bantuan yang diberikan adalah BLT UMKM yang dikhususkan bagi pelaku usaha mikro untuk tambahan modal dari pemerintah.

BPUM atau BLT UMKM sudah mulai disalurkan sejak tahun 2020, kemudian dilanjutkan pada tahun 2021.

Baca Juga: Atifa Fismawati, Juara Dunia Pencak Silat Pulang Dijemput oleh Walikota Tegal dan Diberi Hadiah Rp 100 Juta

Pada tahun 2022 ini, status pencairan Banpres Produktif Usaha Mikro tahun ini juga kembali dilanjutkan. Namun, kali ini nominal dana yang diberikan lebih kecil.

Hal ini berdasarkan Informasi dari Menko Perekenomian, Airlangga Hartarto soal dilanjutkannya BPUM 2022.

"Berbagai dukungan pembiayaan seperti Subsidi Bunga, BPUM, Bantuan Tunai untuk PKL, Warung dan Nelayan, Penjaminan Kredit Modal Kerja, dan lainnya akan terus dilanjutan di tahun ini guna memastikan UMKM benar-benar pulih dan dapat naik kelas," kata Airlangga Hartarto (14/06/2022).

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Shopee Tebak Kata Tantangan Harian Kamis 4 Agustus 2022 dari Huruf DNEGASN, Ambil Hadiahnya!

Diketahui besaran BLT UMKM yang disalurkan berbeda-beda setiap tahunnya.

Di tahun 2020, BPUM diberikan sebesar Rp2,4 juta. Tahun 2021, BLT UMKM disalurkan sebesar Rp1,2 juta.

Sedangkan tahun 2022 ini BLT UMKM akan dibagikan sebesar Rp600 ribu ke 12,8 juta pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Kuatkan Ketahanan Pangan, Bupati Brebes dan TNI Tanam Jagung di Dua Hektar Lahan Tidur

Adapun cara untuk mencairkan BLT UMKM melalui BRI adalah sebagai berikut:

1. Buka link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Isi NIK KTP dan kode verifikasi pada kolom yang tersedia

3. Klik "Proses Inquiry"

4. Selanjutnya, akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak

5. Jika termasuk penerima, lanjutkan ke laman reservasi untuk pengambilan BPUM Rp600 ribu

Baca Juga: Cegah PMK Polres Banjarnegara Monitoring Peternak dan Pasar Hewan

6. Pilih kantor BRI tempat pengambilan uang BPUM Rp600 ribu

7. Pilih waktu pengambilan BLT UMKM

8. Datangi kantor BRI sesuai saat reservasi dan sesuai tanggal yang dipilih. Jangan lupa bawa KTP sebagai bukti

9. Lengkapi dokumen pencairan yang nantinya diberikan petugas bank

10. Setelah lengkap dan terverifikasi, uang BLT UMKM Rp600 ribu akan cair

Baca Juga: 4 Satker Polda Jateng Raih Penghargaan di Bidang Pelaksanaan Anggaran

Pihak Kemenkop dan UKM serta badan terkait masih mematangkan teknis pencairan tahun ini. Diharapkan pada tahun ini tidak ada kesalahan dalam penyaluran BLT UMKM dan akan tepat sasaran.

Demikian informasi cara mencairkan BLT UMKM Rp600 ribu. Anggaran BPUM tahun 2022 sebesar Rp7,68 triliun akan dibagikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler