Penyebab Alamat Salah saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35, Begini Solusinya

5 Juli 2022, 09:54 WIB
Ilustrasi - Gelombang 35 pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka, berikut syarat dan cara mudah mendaftar melalui login dashboard prakerja.go.id. /Tangkap Layar Situs/prakerja.go.id

KABAR TEGAL – Pada saat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 banyak yang kesulitan saat mengisi alamat sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP) lantaran alamat dinyatakan salah, begini solusinya.

Pada saat pendaftaran Kartu Prakerja kalian terlebih dahulu mengunjungi website Prakerja yaitu www.prakerja.co.id setelah itu klik pendaftaran dan akan muncul tampilan dashboard yang berisi alamat email dan pasword.

Setelah selesai mengisi email dan pasword, kalian akan diminta untuk memverifikasi email tersebut, setelah sudah memverifikasi, kalian akan diminta untuk mengisi data diri berupa alamat, nomor KK dan KTP.

Baca Juga: Lulusan SMA Bisa Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35, Buruan Cek Sekarang

Namun, saat mengisi alamat, alamat tersebut dinyatakan salah, apa penyebabnya? Penulisan alamat pada saat Pendaftaran Kartu Parkerja harus sesuai dengan yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Dalam formulir pendaftaran akan ada kolom nama Jalan, Provinsi, Kabupaten dan Kecamatan, namun ketika diminta memasukan nama jalan dinyatakan salah, hal itu dikarenakan apakah dalam KTP anda ada nama jalan dikolom alamat? Jika hanya ada nama desa maka isilah dengan nama desa.

Contohnya, jika isi alamat pada KTP anda adalah Desa Rawamangun, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, maka saat mengisi kolom jalan pada alamat maka anda hanya mengisi Rawamangun saja.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 35 Segera Ditutup, Cek Jadwal Disini Sebelum Terlambat

Hal-hal yang harus anda perhatikan saat mengisi alamat KTP diantaranya:

  1. Tidak perlu menuliskan RT/RW.
  2. Pastikan spasi dan tanda baca sudah sesuai.
  3. Tuliskan apa adanya, jangan ditambahkan hal lain.

Adapun syarat mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 35 diantaranya:

  1. WNI berusia 18 tahun keatas.
  2. Tidka sedang menempuh pendidikan formal.
  3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa, dan peragkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan pengawas ada BUMN atau BUMD.
  6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Gelombang 35 Pendaftaran Kartu Prakerja Telah Dibuka, Syaratnya Mudah Hanya KK dan KTP, Klik Daftar Disini

Begini cara mendaftar kartu Prakerja Gelombang 35, hanya perlu menyiapkan Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Melakukan Pendaftaran Kartu Prakerja melalui website prakerja.go.id
  2. Daftar dengan email dan pasword.
  3. Setelah berhasil anda akan diminta untuk memverifikasi email.
  4. Cek email anda, jika ada pesan verifikasi dari Kartu Prakerja silahkan Klik verifikasi.
  5. Jika sudah selesai, anda akan diminta untuk mengisi data diri berupa KK dan KTP
  6. Setelah sudah selesai dengan semua dokumen, anda tinggal menunggu pengumuman kelulusan, dan uang akan segera cair.***

 

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler