Terkini! Segera Cek eform.bri.co.id dan Pastikan Namamu Terdaftar Sebagai Penerima BLT UMKM Terbaru

17 Juni 2022, 17:31 WIB
Info Terkini Pencairan BLT UMKM, Cek Penerima Banpres BPUM di eform.bri.co.id agar Bantuan Cair Rp600 Ribu /Tangkap Layar/eform.bri.co.id

KABAR TEGAL - Apa saja syarat daftar BLT UMKM, dan bagaimana cara daftar dan cek BLT UMKM atau Banpres BPUM. Berikut langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mendapatkan BLT UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah).

Anda dapat langsung melakukan cek penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM sejumlah Rp600 ribu dapat melalui laman website resmi Bank BRI (Eform BRI).

BLT UMKM sejumlah Rp600 ribu, kembali akan disalurkan pemerintah RI kepada pelaku usaha UMKM yang mendaftar.

Baca Juga: Apa Penyebab BSU Tidak Cair? Simak Keterangan Menaker dan Cairkan BSU Rp1 Juta

Namun, sebelum itu ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebagai penerimaa BLT UMKM sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia,

2. Memiliki KTP elektronik (e-KTP),

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB),

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD,

Baca Juga: Kodim Brebes Lepas 20 Bintara Otsus Papua Purna Tugas ke Kodim Cendrawasih

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR atau sebagainya,

6. Bagi pelaku UMKM yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan (SKU) yang dapat dibuat di kantor Desa domisili masing-masing.

Jika dirasa semua syarat sudah terpenuhi, dan sudah melakukan pendaftaran, berikut cara cek penerima BLT UMKM melalui eform BRI:

1. Buka laman website eform.bri.co.id

2. Masukkan NIK,

Baca Juga: Chord Gitar Joji- Glimpse of Us, Kunci Dasar dari Am Mudah Dimainkan

3. Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar,

4. Klik 'Proses',

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat terkait terdaftar atau tidaknya anda sebagai penerima BLT UMKM.

Jika Anda terdaftar sebagai penerima Banpres UMKM, maka akan tertera pemberitahuan setelah mengisi data diri Anda, dan Anda dapat segera melakukan reservasi dengan cara sebagai berikut:

1. Mengakses laman website eform.bri.co.id

2. Jika nasabah memenuhi syarat dan berhak menerima BLT UMKM, maka akan diarahkan ke halaman reservasi.

Baca Juga: Chord Gitar Joji- Glimpse of Us, Kunci Dasar dari Am Mudah Dimainkan

3. Lengkapi data diri sesuai KTP, dan jadwal antrean.

4. Setelah dilengkapi dan mengisi kode pengungkit, maka akan muncul nomor referensi. Nomor referensi wajib disimpan.

5. Nasabah datang ke Cabang atau Unit Bank terdekat sesuai jadwal yang telah dipilih.

Jika sudah melakukan reservasi dan memilih jadwal dan unit atau cabang bank terdekat, maka Anda bisa langsung datang ke kantor bank yang anda pilih sebelumnya dengan langkah-langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Chord Gitar Joji- Glimpse of Us, Kunci Dasar dari Am Mudah Dimainkan

1. Penerima BLT UMKM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon,

2. Penerima yang datang dengan membawa dokumen sebagai berikut:

- KTP elektronik,

- Fotokopi NIB (Nomor Induk Berusaha) atau SKU (Surat keterangan Usaha)

- Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Chord Gitar Joji- Glimpse of Us, Kunci Dasar dari Am Mudah Dimainkan

3. Mengkonfirmasi sebagai pelaku UMKM dan menyatakan bertanggung jawab sebagai penerima BLT UMKM,

4. Setelah dokumen dan data anda terpenuhi, pihak bank akan mencairkan dana sebesar Rp600 ribu.

Jika sudah melakukan pendaftaran, maka anda disarankan melakukan cek secara berkala karena BLT UMKM bisa cair sewaktu-waktu.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler