KABAR TEGAL - Perhatian! Berikut 5 rekening yang tak bisa cairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, simak penjelasannya berikut ini.
Para penerima BLT Subsidi Gaji bisa lakukan pencairan sampai tanggal 20 Desember 2021.
Dalam Forum Merdeka Barat 9 pada Rabu, 15 Desember 2021 Sesditjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Surya Lukita Warman, memyampaikan bahwa dana BSU tahap 5 atau tahap 6 cair dengan target maksimal tanggal 20 Desember 2021.
Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Dicairkan Desember 2021, Cek NIK KTP Anda di eform.bri.co.id
"Harapan kami sekitar tanggal 20 Desember ini sudah selesai semua," ujar Surya.
Pencairan BLT Subsidi Gaji yang pada awalnya ditarget selesai pada 15 Desember 2021, namun kini ada kepastian diperpanjang pencairannya hingga 20 Desember 2021.
Diketahui pada proses pencairan BLT Subsidi Gaji tidak dikenakan potongan apapun.
Baca Juga: Terinspirasi Bus Sekolah, Kini RSUD Suradadi Sediakan Sarana Antar Jemput Pasien Periksa
Bagi Anda yang telah terdaftar sebagai penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta, pastikan rekening Anda aman dari daftar rekening yang tidak dapat cairkan BLT Subsidi Gaji.
Berikut 5 rekening yang dipastikan tak dapat BLT Subsidi Gaji:
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak terdaftar
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Baca Juga: Peresmian Gedung Yos Sudarso dan Masjid Baitus Syifa Tepat di Ultah ke-12 RSUD Suradadi
Penerima BLT Subsidi Gaji akan menerima dana BSU yang langsung ditransfer ke rekening penerima.
Rekening penerima BLT subsidi Gaji adalah rekening yang termasuk salah satu dari Bank Himbara.
Adapun rekening Himpunan Bank Negara atau Himbara, adalah BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.
Sedangkan jika Anda adalah pemegang rekening bank swasta akan dibuatkan rekening baru dan wajib melakukan aktivasi rekening.
Berikut cara mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp1 juta di Himbara:
1. Cek https://kemnaker.go.id untuk mengetahui apakah dana BLT Subsidi Gaji sudah disalurkan atau belum
2. Datang ke kantor bank Himbara yang ditunjuk
3. Jangan lupa mempersiapkan berkas seperti KTP, Bukti penerima BSU, NPWP,Kartu BPJS Ketenagakerjaan
Baca Juga: Kompolnas Minta Penyidik Usut Tuntas Dugaan Pungli Rachel Vennya Hingga Bebas Karantina
4. Setelah itu akan diminta melakukan aktivasi rekening
5. Anda akan mendapatkan rekening baru dan sudah berisi dana BSU Rp1 juta
6. Setelah itu bantuan Rp 1 juta bisa langsung dicairkan melalui teller atau bank.***