Kompolnas Minta Penyidik Usut Tuntas Dugaan Pungli Rachel Vennya Hingga Bebas Karantina

- 17 Desember 2021, 06:47 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /Jurnal Soreang /Pikiran Rakyat

KABAR TEGAL - Menko Polhukam Mahfud Md meminta pungutan liar (pungli) yang dilakukan Rachel Vennya sebesar Rp 40 juta agar tak karantina diusut tuntas. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sepakat dengan hal itu karena pungli Rachel Vennya memalukan.

"Tentu saja penyidik Polda Metro Jaya perlu mengusut dugaan pungli Rp 40 juta," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Rabu 15 Desember 2021. 

Seluruh pihak, kata Poengky, perlu diperiksa dalam pungli yang diberikan Rachel Vennya. Termasuk pemeriksaan terhadap Satgas yang diduga menerima pungli dari Rachel Vennya.

Baca Juga: Dukung Arahan Jokowi, Kompolnas Minta Kapolda dan Kapolres Tak Sowan ke Ormas Sering Ribut

Bukan hanya Rachel Vennya dan Ovelina yang perlu diperiksa, tapi juga perlu ditelusuri siapa saja yang dimaksud Rachel Vennya dengan Satgas yang minta," ujarnya.

Dugaan yang menjerat Rachel Vennya, menurut Poengky, sangat memalukan karena menjadi perhatian masyarakat. Oleh sebab itu, Poengky menilai dugaan pungli ini perlu diusut tuntas.

"Dapat diduga ada orang-orang lain di belakang Ovelina yang perlu diungkap peranannya dalam dugaan tindak pidana suap. Kasus ini sangat memalukan dan menjadi perhatian publik, perlu diusut tuntas," imbuhnya.

Baca Juga: Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI yang Mengawali Serang Polisi

Menko Polhukam Mahfud Md sebelumnya mengatakan suap Rp 40 juta yang diberikan Rachel Vennya kepada Ovelina Pratiwi agar lolos karantina masuk kategori pungli. Dia meminta agar pungli tersebut diusut tuntas.

"Ya makanya saya singgung itu (suap Rachel Vennya) termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," kata Mahfud.

"Jadi yang saya baca di pengadilan, itu pengakuannya: Saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp 40 juta, lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian. Nanti saya mau sampaikan agar itu diusut, biar nggak biasa melakukan itu," lanjutnya.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x