BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Dicairkan Desember 2021, Cek NIK KTP Anda di eform.bri.co.id

- 17 Desember 2021, 08:04 WIB
BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Dicairkan Desember 2021, Cek NIK KTP Anda di eform.bri.co.id
BLT UMKM Rp1,2 Juta Masih Bisa Dicairkan Desember 2021, Cek NIK KTP Anda di eform.bri.co.id /instagram.com/@kemenkopukm

KABAR TEGAL - BLT UMKM Rp1,2 juta masih bisa dicairkan Desember 2021, segera cek NIK KTP Anda di https://eform.bri.co.id/bpum.

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM 2021. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, sesuai instruksi Kemenkop UKM, pencairan dilayani hingga Desember 2021.

Baca Juga: Terinspirasi Bus Sekolah, Kini RSUD Suradadi Sediakan Sarana Antar Jemput Pasien Periksa

"Pencairan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) melalui BRI diperpanjang hingga 5 (lima) bulan sejak dana bantuan masuk ke rekening penerima bantuan atau maksimal Desember 2021," ujar Aestika.

Pencairan BLT UMKM ini hanya sekali cair. Artinya jika Anda termasuk dalam penerima BLT UMKM, Anda berhak mendapatkan bantuan dana usaha sebesar Rp 1,2 juta dari Kemenkop UKM dalam satu kali cair.

Sementara di semester I 2021, Banpres BPUM cair ke 9,8 juta UMKM lewat tahap 1 dan 2. Artinya total ada 12,8 juta penerima BLT UMKM di 2021.

Baca Juga: Peresmian Gedung Yos Sudarso dan Masjid Baitus Syifa Tepat di Ultah ke-12 RSUD Suradadi

Sebelum mencairkan BPUM, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Anda telah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM jika mendapatkan SMS notifikasi yang dikirimkan oleh pihak bank penyalur BLT UMKM 2021.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah