Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM Beserta Cara Mencairkan Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id

12 Agustus 2021, 06:30 WIB
Cek Penerima BPUM 2021 BLT UMKM Beserta Cara Mencairkan Rp1,2 Juta melalui eform.bri.co.id atau banpresbpum.id /Tangkapan layar/Eform BRI/

KABAR TEGAL - Berikut cara cek penerima BPUM 2021 BLT UMKM dan cara untuk mencairkan Rp1,2 juta di Bank BRI atau BNI melalui link website eform.bri.co.id atau banpresbpum.id.

Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Baca Juga: Buka eform.bri.co.id, Cara Reservasi Online bagi Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Bank BRI

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Besaran bantuan BPUM ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Baca Juga: Cara Download Sertifikat Vaksin dan Daftar Vaksinasi Covid-19 Lewat HP melalui PeduliLindungi

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Bansos UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Memiliki KTP Elektronik.

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat proposal calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya merupakan satu kesatuan.

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca Juga: Sudah Cair! Cara Cek Penerima BLT BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp1 Juta melalui sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara cek penerima BPUM melalui BRI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

1. Buka laman    https://eform.bri.co.id/bpum

2.Masukkan NIK

3 Masukkan kode pengungkit yang tertera di layar

4. Klik 'Proses lubang'

5. Akan muncul pemberitahuan yang tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

1. Buku tabungan

2. Kartu ATM dan identitas diri

3. Surat Pernyataan

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta

Cara cek penerima BPUM melalui BNI :

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI :

1. Buka   https://banpresbpum.id

2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Klik Cari

4. Akan muncul pemberitahuan tercatat atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mendeteksi BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Persyaratan lain yang juga harus dibawa saat membuka bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.

Baca Juga: Buka cekbansos.kemensos.go.id, Cara Cek Penerima Bansos PKH 2021 Agustus 2021 dan Daftar DTKS Kemensos

Cara Mencairkan BPUM 2021 BLT UMKM :

1. Penerima BPUM akan menerima informasi dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, melalui pesan teks atau telepon.

2. Penerima mendatangi lembaga penyalur dengan membawa dokumen:

- KTP elektronik;

- Fotokopi NIB atau SKU;

- Kartu Keluarga (KK).

3. Mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

4. Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana sebesar Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler