Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta

- 9 Agustus 2021, 15:28 WIB
Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta
Klik eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cara Cek Daftar Penerima BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta /Tangkap layar: eform.bri.co.id/bpum

KABAR TEGAL - Selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan menteri menambahkan ini akan segera diberikan seiring dengan diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat agar Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk menciptakan 3 juta UMKM dengan bantuan Rp1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, beberapa waktu lalu.

Besaran bantuan BPUM ini sebesar Rp1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar di www.prakerja.go.id

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima bantuan UMKM atau Bansos UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x