Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat agar Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta

- 9 Agustus 2021, 12:49 WIB
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat agar Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta
Cara Cek Daftar Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan dan Syarat agar Dapat Subsidi Gaji atau BSU Rp1 Juta /BPJS ketenagakerjaan

KABAR TEGAL - Pemerintah berencana akan memberikan BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 kepada sekitar 8 juta calon penerima yang akan disalurkan lagi bagi pekerja yang terdampak di wilayah PPKM level 4 dan 3.

Bantuan BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2021 akan diberikan sebesar Rp1 juta untuk dua bulan sekaligus, yaitu Juli-Agustus 2021.

Untuk cek daftar penerima BLT Ketenagakerjaan atau BSU 2021 bisa dilakukan secara online melalui laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Cair Rp1,2 Juta, Cara Cek Penerima BLT UMKM BPUM 2021 BRI dan BNI di eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

Berikut syarat bagi penerima BLT Ketenagakerjaan atau Bantuan Subsidi Upah 2021 : 

1. Warga Negara Indonesia

2. Merupakan pekerja/buruh yang menerima upah dengan gaji Rp3,5 juta

3. Masih terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja BPJS Ketenagakerjaan

4. Berada di wilayah zona PPKM level 4 dan 3

5. Pekerja bekerja di sektor perdagangan, real estate, properti, barang konsumsi, aneka industri, transportasi dan jasa kecuali pendidikan serta kesehatan

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x