Atasi Pemudik Nakal, Ketua DPRD DKI Usulkan Tutup Sementara SPBU

24 April 2021, 14:09 WIB
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi. /instagram.com/@prasetyoedimarsudi

KABAR TEGAL- Pemerintah telah resmi melarang masyarakat untuk mudik saat Lebaran nanti.

Namun tak dapat dipingkiri, akan ada pemudik-pemudik nakal yang tetap nekat melanggar aturan tersebut.

Untuk mengantisipasi kejadian tersebut, sebenarnya pemerintah dapat mengambil keputusan yang ekstrim agar tidak ada yang nekat mudik.

Baca Juga: Kemenkumham Segera Keluarkan SE Larangan Masuk Untuk Warga India

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi mengungkapkan langkah ekstrim yang diambil yaitu dengan menutup Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) selama pelaksanaan kebijakan larangan mudik 2021.

Dengan ditutupnya SPBU di sejumlah jalur mudik, maka mobilitas pemudik pun akan terhambat.

Hal itu dapat mencegah masyarakat yang nekat melakukan perjalanan mudik Lebaran.

Baca Juga: Update KRI Nanggala 402! Petugas Temukan Kapal Selam Terapung Tanpa Pergerakan, Mungkinkah Nanggala 402?

"Untuk mengurangi warga yang nekat mudik, pemerintah bisa dengan cara menutup SPBU. Kalau bahan bakar kendaraan tidak ada, kan warga tidak bisa ke mana-mana," kata Prasetio.

Prasetio juga menyarankan agar SPBU hanya dibuka untuk melayani kendaraan tertentu saja.

Ada pun kendaraan yang mendapat pengecualian khusus seperti yang tertera dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021.

Kendaraan tersebut di antaranya:

Baca Juga: Wapres Minta Santri Diperbolehkan Mudik Lebaran, Panglima Santri: Saya Senang dan Bahagia

- Kendaraan logistik

- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara

- Kendaraan dinas operasional berpelat dinas TNI/POLRI

- Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

Baca Juga: Penjualan Tiket Kapal Laut Pelabuhan Merak Ditutup, Kakorlantas: Jangan Nekat Mudik

- Kendaraan pemadam kebakaran

- Ambulans dan mobil jenazah

- Kendaraan untuk kesehatan darurat, ibu hamil dan keluarga inti yang akan mendampingi

Tak hanya sekadar memberi usulan, Prasetio juga memaparkan masalah teknis yang bisa diterapkan oleh SPBU selama larangan mudik 2021 berlaku.

Baca Juga: Larangan Mudik Untuk Cegah Lonjakan Covid-19, Pakar: Pemda Harus Berani Tolak Pemudik

"Jadi SPBU nantinya dijaga petugas. Kendaraan pribadi yang tidak mendapat pengecualian, tidak akan dilayani pengisian bahan bakar kendaraan," kata Prasetio.

Selain itu, Prasetio juga menekankan ketegasan dari petugas lapangan yang tersebar di titik penyekatan.

Dirinya mengatakan dalam upaya menegakkan aturan, perlu adanya konsistensi para petugas lapangan.

Baca Juga: Mudik Dilarang, Polri akan Gelar Operasi Ketupat di 92.598 Tempat dan Tiga Provinsi Tujuan

"Dengan begitu saya harapkan tidak ada lagi istilahnya negosiasi di jalan. Semua harus tegas dengan sanksi yang telah ditentukan," ucapnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler