Atas perbuatannya, MAH kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Kepolisian. Ia mengaku salah karena telah memberikan sarana ke hacker Bjorka.
Dia pun bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor sepekan dua kali ke Polres Madiun.***