Herry Wirawan Perkosa Para Santri di Rumah Tahfidz Madani Cibiru, Diketahui Dirinya Memiliki Kamar Khusus

- 9 Desember 2021, 20:11 WIB
Warganet Geram dengan Perbuatan Herry Wirawan Si Guru Cabul, Berikut Biodata Lengkapnya!
Warganet Geram dengan Perbuatan Herry Wirawan Si Guru Cabul, Berikut Biodata Lengkapnya! /Foto: Dok. Istimewa

"Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak," kata Herry Wirawan dikutip dari dakwaan jaksa.

Tak berhenti disitu, bahkan menyebut dirinya sebagai ayah yang bertanggung jawab.

"Jangan takut gitu, da nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya."

Ia didakwa Pasal 81 ayat (1), ayat (3) juncto Pasal 76D UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo Pasal 65 KUHPidana.

 

 

 

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x