Bejat! Herry Wirawan, Guru Pesantren Perkosa Santriwati Meski Sedang Haid

- 9 Desember 2021, 18:52 WIB
Wajah pemilik pondok pesantren di Bandung yang perkosa Belasan santriwati
Wajah pemilik pondok pesantren di Bandung yang perkosa Belasan santriwati /Kabar Tegal/

KABAR TEGAL – Herry Wirawan seorang guru sekaligus pemilik pesantren di Cibiru, Bandung telah memperkosa 12 santriwati. Kelakuan bejatnya sudah dilakukan sejak tahun 2016.

Hari ini, 9 Desember 2021 Herry Wirawan menjalani proses persidangan di PN Bandung.

Mengejutkan, dalam surat dakwaan jaksa, salah satu korban bahkan dipaksa melayani perbuatan bejatnya meski sedang haid.

"Ketika anak korban sedang haid terdakwa dengan cara paksa dan kasar terus menyuruh anak korban untuk terus melayani nafsu bejat terdakwa untuk berhubungan intim," demikian bunyi dakwaan.

Baca Juga: Modus Rayuan Hingga Paksaan Herry Wirawan Perkosa Santriwati: Kamu Harus Ngertiin Kondisi Bapak

Diketahui 9 dari 12 korban telah melahirkan, para santriwati alami gangguan psikologis dan trauma atas tindakan bejat Herry Wirawan.

"Perbuatan terdakwa menyebabkan anak korban terganggu secara psikologis kejiwaannya, menjadi benci, marah dan takut terhadap terdakwa," tertulis di berkas dakwaan.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Beri Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas untuk Kesetaraan Hak

Herry ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung sejak 1 Juni 2021. Secara umum, pemerkosaan dilakukan sejak 2016 hingga kemudian ada pihak yang memperkarakannya.

Terungkapnya kasus ini menjadi menjadi viral di media sosial dan memicu kemarahan warganet.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x