Pemerintah Indonesia Beri Perlindungan Bagi Penyandang Disabilitas untuk Kesetaraan Hak

- 9 Desember 2021, 15:42 WIB
Penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia dengan memberi perlindungan untuk mendapatkan persamaan hak. (Anis Yahya. Foto : Istimewa)
Penyandang disabilitas mendapatkan perhatian dari pemerintah Indonesia dengan memberi perlindungan untuk mendapatkan persamaan hak. (Anis Yahya. Foto : Istimewa) /Kabar Tegal / Anis Yahya/

KABAR TEGAL - Disahkannya Komite Nasional Disabilitas, menjadi momentum bersejarah bagi para penyandang disabilitas di tanah air. Melalui lembaga itu, mereka dapat dipastikan mendapatkan jaminan perlindungan hukum. Sehingga, ke depan para penyandang disabilitas mendapatkan kesempatan yang sama dengan para non-disabilitas.

“Komite Nasional Disabilitas sebagai lembaga non struktural yang bertanggung jawab langsung kepada Bapak Presiden dalam rangka perlindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas,” tutur Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia dalam Siaran Pers yang ditayangkan Media Center Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) - KPCPEN dan diikuti Kabar Tegal Pikiran Rakyat, Rabu, 8 Desember 2021.

Menurutnya, dibentuknya organisasi itu, merupakan sebuah kemajuan yang membuat situasi pandemi COVID-19 pada 2021 berbeda dengan tahun sebelumnya bagi para penyandang disabilitas. Diharapkan, lembaga ini dapat menjadi lokomotif bagi semua upaya yang menciptakan lingkungan yang inklusif bagi para disabilitas di tanah air.

Baca Juga: Singgah di Rumah Penyandang Disabilitas, Bupati Brebes Berikan Semangat dan Bantuan Beras

"Momen ini telah ditunggu-tunggu terutama oleh para penyandang disabilitas di Indonesia," katanya.

Perhatian pemerintah kepada para disabilitas, kata Angkie, ditunjukkan dalam program perlindungan sosial dan kesehatan penyandang disabilitas yang tertuang dalam berbagai kategori program.

Seperti Program Keluarga Harapan, Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai, diskon tarif listrik, Program Kartu Prakerja, bantuan subsidi upah, subsidi kuota internet dan Bantuan Langsung Tunai bagi penyandang disabilitas yang berwirausaha.

Baca Juga: Ganjar Pastikan Vaksinasi di Jawa Tengah Bagi Penyandang Disabilitas Segera Terealisasikan

Selanjutnya, dalam hal vaksinasi, bahwa penyandang disabilitas masuk kategori prioritas penerima vaksin COVID-19 sejak awal 2021. Berbagai upaya dan inisiatif telah dilakukan untuk memberikan akses vaksinasi yg merata bagi penyandang disabilitas.

Sejak Maret dan April 2021 hingga akhir tahun ini, pihaknya melalui kolaborasi dengan berbagai pihak juga telah mendistribusikan vaksin Sinovac hibah Pemerintah Uni Emirat Arab, bagi penyandang disabilitas di provinsi prioritas seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali, yang merupakan zona merah bagi penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah