PPKM Level 3, Wajib Vaksin dan Tes Usap saat Berpergian Nataru

- 20 November 2021, 05:21 WIB
Suasana pada penutupan jalan saat PPKM Level 4 di Kota Tegal
Suasana pada penutupan jalan saat PPKM Level 4 di Kota Tegal /Kabar Tegal//Sandy

Antisipasi pergerakan masyarakat secara besar-besaran pada Natal dan tahun baru telah dipersiapkan. Pemerintah telah mengatur sejak awal bahwa ASN, TNI Polri, termasuk pegawai BUMN, dilarang mengambil cuti pada masa Natal dan tahun baru. Sementara itu, pegawai swasta diimbau tidak manfaatkan liburan Natal dan tahun baru untuk cuti.

Muhajir menilai saat ini fasyankes dan tenaga kesehatan sudah lebih terlatih dan siap dibandingkan ketika Indonesia menghadapi puncak COVID-19 sebelumnya.Meski demikian, kata dia, jangan karena semua lebih siap maka masyarakat menjadi teledor atau lengah.

"Lebih baik tidak pernah masuk rumah sakit walaupun mungkin fasilitas yang disediakan pemerintah sudah lebih baik," katanya menegaskan.

Baca Juga: Brebes Masih PPKM Level 4, Petugas Gabungan Ingatkan Warga untuk Tetap Patuhi Prokes

Indonesia memiliki situasi lebih baik dibandingkan sebelumnya dengan adanya cakupan vaksinasi di atas 60 persen untuk dosis pertama, juga angka kasus, fatality rate, angka kasus aktif dalam kondisi yang landai.

"Akan tetapi, tidak boleh jemawa dengan kondisi yang sudah kita miliki ini. Justru kita harus lebih hati-hati," ujar Muhadjir.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah