Tak menggubris hal itu polisi akhirnya berhasil meringkus ketujuh orang tersebut.
Selama penggeledahan berlangsung, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat bruto 2,2 gram bersama sejumlah uang tunai yang diduga hasil penjualan.
Baca Juga: Kemenkes RI Beri Penghargaan RSUI Harapan Anda Tegal Penerapan Prokes Terbaik Nasional
Lebih lanjut, ketujuh terduga pelaku saat ini masih diamankan di Sat Resnarkoba Polresta Mataram guna pengembangan lebih jauh.***