Daftar Layanan Masyarakat yang Dijamin Oleh BPJS Kesehatan

- 7 November 2021, 06:31 WIB
Daftar Layanan Masyarakat yang Dijamin Oleh BPJS Kesehatan/Kabar Tegal
Daftar Layanan Masyarakat yang Dijamin Oleh BPJS Kesehatan/Kabar Tegal /Facebook/BPJS Kesehatan/

5. Pelayanan obat, bahan medis, keperluan medis sekali pakai, dan alat kesehatan

6. Pemeriksaan penunjang diagnostik laboratorium tingkat pertama

7. Rawat inap tingkat pertama, sesuai dengan indikasi medis.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Sudah Ditransfer, Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan di 2 Link Ini dan WA!

Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, berikut daftarnya :

1. Pelayanan darah

2. Pelayanan dokter forensik klinik

3. Pelayanan jenazah pasien meninggal setelah rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan

4. Rawat inap non-intensif

5. Rawat inap diruang intensif pelayanan ambulans (layanan transportasi pasien rujukan dengan kondisi tertentu antar faskes).

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah