KABAR TEGAL - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau sering kita kenal BPJS. BPJS merupakan badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan sosial.
Dan BPJS sendiri dibagi menjadi 2 jenis yaitu, BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, yang masing-masing memiliki pelayanan yang berguna untuk masyarakat.
Untuk BPJS Kesehatan sendiri memiliki berbagai macam layanan yang sepenuhnya dijamin pemerintah untuk masyarakat.
Baca Juga: Hasil Liga Inggris Tadi Malam: Man City Menang, Chelsea Ditahan Imbang
Namun tidak semua mengenai layanan kesehatan dijamin oleh BPJS. Dan berikut daftar layanan yang dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Selain pelayanan persalinan dan ambulans, berikut pelayanan kesehatan tingkat pertama yang dijamin oleh BPJS Kesehatan :
1. Administrasi pelayanan
2. Pelayanan promotif dan preventif
3. Pemeriksaan, pengobatan, dan konsultasi medis
4. Tindakan medis non-spesialistik, baik operatif ataupun non-operatif