Simak Dengan Cermat, Berikut Daftra Barang dan Jasa yang Bebas PPN

- 15 Oktober 2021, 11:50 WIB
Simak Dengan Cermat, Berikut Daftra Barang dan Jasa yang Bebas PPN /Kabar Tegal
Simak Dengan Cermat, Berikut Daftra Barang dan Jasa yang Bebas PPN /Kabar Tegal /Pixabay/Peggy Marco.

e. pemanfaatan Jasa Kena Pajak tertentu dari luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean, 
diatur dengan Peraturan Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Berbagai sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah