Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhamad Jadi 20 Oktober 2021, Begini Pedoman Penyelenggaraannya

- 11 Oktober 2021, 17:19 WIB
Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhamad Jadi 20 Oktober 2021, Begini Pedoman Penyelenggaraannya/Arsy Mulana Zulfa
Pemerintah Geser Libur Maulid Nabi Muhamad Jadi 20 Oktober 2021, Begini Pedoman Penyelenggaraannya/Arsy Mulana Zulfa /Portal Pati

Pedoman penyelenggaraan disusun dengan memperhatikan kondisi atau status daerah dalam konteks pandemi Covid-19.

Menag menerangkan, bagi daerah Level 2 dan Level 1 peringatan hari besar keagamaan bisa dilaksanakan tatap muka dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Sedangkan daerah dengan Level 3 dan 4 peringatan dianjurkan dilakukan secara daring.

Menag menyarankan, penyelenggara kegiatan dianjurkan menyediakan QR Code PeduliLindungi. Selain itu, tegas Menag tidak diperkenankan melakukan pawai dengan skala besar.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 5 Cair Oktober 2021, Cek Nama Penerima BSU 2021 melalui 2 Link Ini dan WA

“Dilarang untuk melakukan pawai atau arak-arakan dalam rangka Peringatan Hari Besar Keagamaan yang melibatkan jumlah peserta dalam skala besar,” tegas Yaqut.

Selanjutnya dikatakan Kamaruddin bahwa Maulid Nabi Muhammad SAW tidak berubah, tetap 12 Rabiul Awal. Yang digeser hanya hari libur dan peringatannya saja.

“Maulid Nabi Muhammad SAW tetap 12 Rabiul Awal. Tahun ini bertepatan 19 Oktober 2021 M. Hari libur peringatannya yang digeser menjadi 20 Oktober 2021 M," lanjutnya.

Tambah Kamaruddin, perubahan juga sebelumnya dilakukan pada hari libur peringatan tahun baru hijriyah. Tahun barunya tetap 1 Muharram 1443 H, namun, hari libur dalam rangka memperingatinya diundur.

Baca Juga: Cek Online Bansos PKH 2021 DTKS Kemensos yang Cair Oktober melalui cekbansos.kemensos.go.id atau Aplikasi

"Perubahan juga terjadi terkait cuti bersama dalam rangka Hari Raya Natal yang awalnya ditetapkan pada 24 Desember, akhirnya diputuskan untuk ditiadakan," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x