Penanganan Kasus Covid-19 Membaik, Membuka Kesempatan Bagi Jamaah Indonesia Berangkat Haji

- 11 Oktober 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi jamaah Haji/Arsy MZ
Ilustrasi jamaah Haji/Arsy MZ /Instagram/spanews

KABAR TEGAL – Dampak dari pandemi Covid-19 akibatkan jamaah Haji dan Umroh dari Indonesia mengalami penundaan.

Hal itu, membuat masyarakat Indonesia yang hendak melaksanakan ibadah ke- Tanah Suci menjadi sedikit kecewa, lantaran banyak diantaranya yang sudah berusia lanjut.

Melihat hal tersebut, pemerintah Indonesia melalui Kementrian Agama (Kemenag) terus berusaha untuk melakukan negoisasi agar masyarakat dapat melaksanakan ibadah baik Haji atau Umroh.

Baca Juga: Kabar Baik! Arab Saudi Kembali Izinkan Pelaksanaan Ibadah Umroh Bagi Masyarakat Indonesia

Nampaknya, pemerintah Arab Saudi telah memberikan lampu hijau ‘izin’ Ibadah Umrah bagi jamaah Indonesia.

Seperti dikatakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengatakan setelah melakukan berbagai upaya, akhirnya pemerintah Arab Saudi memberikan izin Umrah dengan menimbang kasus Covid-19 yang kian membaik.

"Upaya diplomatik tetap berjalan, upaya berkomunikasi dengan kementerian di Saudi berjalan, dan tren di Indonesia juga mempengaruhi atau ikut, serta mempengaruhi pandangan Pemerintah Saudi tentang situasi Covid-19 di Indonesia," ucapnya yang dikutip Kabar Tegal dari PikiranRakyat.com pada 11 Oktober 2021.

Menurunnya kasus Covid-19 menjadi salah satu alat negosiasi serta alat untuk berkomunikasi Pemerintah Indonesia dengan luar negeri.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Hal Apa yang Pertama Dilihat? akan Mengungkapkan Dua Kata Sifat Anda

Baik pemberangkatan Ibadah Haji maupun Umroh, dirinya menuturkan dapat dilakukan jika Pemerintah Arab Saudi telah mengeluarkan panduan teknisnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x