Intip Total Kekayaan Bupati Banjarnegara yang Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat

- 5 September 2021, 06:10 WIB
Intip total kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan rampok uang rakyat.
Intip total kekayaan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono yang ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan rampok uang rakyat. /Instagram.com/@budhisarwono/

KABAR TEGAL - Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus dugaan maling uang rakyat (korupsi) terkait dengan pengadaan, pemborongan, persewaan di Dinas PUPR Banjarnegara periode 2017-2018.

Selain Budhi, KPK juga menetapkan tersangka lainnya dari pihak swasta yakni Kedy Afandi (KA).

"Setelah melakukan penyelidikan, maka kami menemukan bukti permulaan yang cukup dan ditingkatkan dengan melakukan penyelidikan," terang Ketua KPK, Firli Bahuri dalam keterangannya, Jumat, 3 September 2021 lalu.

Baca Juga: Diduga Maling Uang Rakyat Senilai Rp 2,1 Milyar, Bupati Banjarnegara Langsung Ditahan KPK 20 Hari ke Depan

"Malam hari ini, kerja keras tersebut kami menetapkan dua orang tersangka yakni BS dan KA," katanya lagi.

Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka yakni Budhi Sarwono dan Kedy Afandi disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20 tahun 2001 tentang tetang pemberantasan tindak pidana korupsi, Juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Penetapan Budhi Sarwono sebagai tersangka kasus maling uang rakyat (korupsi) menjadi perhatian banyak pihak, terlebih saat nilai kekayaan yang dimiliki tersorot.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik

Budhi Sarwono diketahui memiliki kekayaan hingga Rp23,8 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 lalu.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, Budhi memiliki rumah di Banjarnegara senilai Rp1,15 miliar dan tanah dengan luas 671 meter persegi dengan total harga mencapai Rp132 juta.

Selain itu, Budhi tidak memiliki catatan kendaraan tapi memiliki harta bergerak senilai Rp54,2 juta.

Baca Juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018

Tak hanya itu, Budhi juga diketahui memiliki surat berharga senilai Rp10,82 miliar serta kas dan setara kas dengan total Rp11,63 miliar.

Untuk diketahui, Budhi Sarwono terakhir kali melaporkan hartanya pada 25 Januari 2021. Laporan tersebut berisi kekayaannya pada 2020.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi menahan Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya Kedy Afandi pada Jumat 3 September 2021 lalu.

Baca Juga: Bupati Cantik Ini Ditangkap KPK Beserta Suaminya, Diduga Maling Uang Rakyat dengan Praktik Jual Beli Jabatan

Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses Budhi Sarwono saat maju pada Pilkada Banjarnegara. 

Budhi Sarwono dan Kedy Afandi diduga telah maling uang rakyat (korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

Secara langsung Budhi Sarwono diduga telah menerima gratifikasi atau fee proyek dari pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar dari beberapa proyek.

Baca Juga: Sepakat! 170 Media PRMN Ganti Sebutan Koruptor dengan Istilah Maling, Rampok, atau Garong Uang Rakyat

Budhi Sarwono dan Kedy ditahan selama 20 hari kedepan sejak 3 September 2021. Keduanya ditahan di rumah tahanan (rutan) yang berbeda.

Budhi ditahan di Rutan Gedung lama KPK Kavling C1, Jakarta Selatan. Sementara Kedy, ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Jakarta Selatan.

Keduanya akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari sebelum menjalani masa tahanan.

Oleh KPK, Budhi Sarwono dan Kedy disangkakan melanggar 12 huruf (i) dan Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x