Selain itu, Budhi tidak memiliki catatan kendaraan tapi memiliki harta bergerak senilai Rp54,2 juta.
Baca Juga: KPK Lakukan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara Tahun 2017-2018
Tak hanya itu, Budhi juga diketahui memiliki surat berharga senilai Rp10,82 miliar serta kas dan setara kas dengan total Rp11,63 miliar.
Untuk diketahui, Budhi Sarwono terakhir kali melaporkan hartanya pada 25 Januari 2021. Laporan tersebut berisi kekayaannya pada 2020.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi menahan Budhi Sarwono, dan orang kepercayaannya Kedy Afandi pada Jumat 3 September 2021 lalu.
Kedy Afandi merupakan ketua tim sukses Budhi Sarwono saat maju pada Pilkada Banjarnegara.
Budhi Sarwono dan Kedy Afandi diduga telah maling uang rakyat (korupsi) terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Secara langsung Budhi Sarwono diduga telah menerima gratifikasi atau fee proyek dari pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara senilai Rp2,1 miliar dari beberapa proyek.