Itulah beberapa berkas yang harus ikut dalam proposal pengajuan penerima bantuan.
Setelah selesai, calon penerima bisa daftar dengan mengajukan proposal tersebut kepada perangkat daerah Kabupaten/Kota.
Dan jika melewati beberapa seleksi mulai dari Kabupaten/Kota, Provinsi, hingga pusat, maka calon penerima bisa dapat bantuan uang wirausaha senilai Rp7 juta. ***