2. Punya NIK dan KTP
3. Berusia maksimal 45 tahun
Baca Juga: Dinsos Berikan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bumijawa
4. Punya rekening tabungan yang aktif
5. Punya NPWP
6. Punya Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
7. Pendidikan terakhir minimal SMP/SLTP
Baca Juga: Pendaftaran BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 Kabupaten Tegal Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya!
8. Belum pernah dapat bantuan yang sama sebelumya
9. Punya surat pengantar dari Dinas Provinsi dan Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM di Kota masing-masing