Simak! Cara Dapatkan Bantuan Wirausaha Rp7 Juta dari Kemenkop UKM 2021

- 7 Juni 2021, 05:57 WIB
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk wirausahawan
Ilustrasi bantuan pemerintah untuk wirausahawan /Foto: Instagram @kemenkopukm/

10. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN

Setelah melengkapi syarat-syarat di atas, calon penerima bisa menyiapkan proposal yang digunakan untuk melakukan pengajuan penerima bantuan.

Baca Juga: Segera Cek eform.bri.co.id Jika Belum Dapat BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Caranya

Adapun beberapa berkas yang harus dilampirkan dalam proposal pengajuan sebagai berikut.

1. Fotocopy KTP, rekening tabungan, ijazah, sertifikat pelatihan (opsional)

2. NPWP

3. SKDU

4. Surat pengantar

5. Dan persyaratan pendukung lainnya

Baca Juga: Cair Juni! Cek Cara Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp1,2 Juta

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemenkop UKM


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x