Amankan Pelaku Begal Payudara, Polisi: Ada Dorongan Hiperseksualitas

- 25 Mei 2021, 10:25 WIB
Ilustrasi begal payudara.
Ilustrasi begal payudara. /Pikiran Rakyat/PMJ News

KABAR TEGAL - Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa dan menetapkan status tersangka kekerasan seksual terhadap pria berinisial HP (31) yang ditangkap warga di Kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu, 23 Mei 2021.

Aksi pelaku kekerasan seksual yang memegang salah satu organ vital perempuan itu direkam oleh seorang warga yang kemudian diunggah melalui media sosial oleh pemilik akun instagram @jannah_ey Senin.

Dilansir dari laman Antara, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Teuku Arsya Khadaffi mengatakan, tersangka HP berusia 31 tahun itu diduga telah melakukan perbuatan yang sama sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Polsek Juwana Gerebek Gudang Penimbun Motor Bodong, 60 Unit Motor dan 10 Pickup Diamankan

"Saat ini tersangka kita lakukan pemeriksaan. Dia mengakui telah tiga kali melakukan perbuatan tersebut. Yang pertama di Jakarta Pusat kemarin, dua kali di wilayah Jakarta Barat," kata Arsya di Jakarta.

Arsya menjelaskan dorongan pelaku melakukan kekerasan seksual itu karena ada dorongan hiperseksualitas yang tidak bisa ditahan. Tersangka pun dikenakan Pasal 281 KUHP terkait pelanggaran kesusilaan dengan ancaman dua tahun penjara.

"Sesuai KUHAP, ancaman di bawah 5 tahun tidak kita tahan, tetapi tersangka kita proses," ujar Arsya.

Baca Juga: Netflix Menkonfirmasi Serial Terpopuler Season 5 'La Casa de Papel' Akan Dipecah Menjadi 2 Bagian

Insiden kekerasan seksual itu bermula di Jalan Industri Raya, tepatnya di depan Pintu 5 Pasar Mobil Kemayoran. Jannah, saksi yang merekam kejadian tersebut, sedang bersama suami di dalam mobil, dan melihat seorang perempuan sedang bersepeda seorang diri.

Awalnya, Jannah dan suami mengira perempuan tersebut dijambret. Mereka pun mengejar pelaku yang mengendarai motor tersebut hingga Jalan HBR Motik.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x