Kepala Sekolah Ini Diduga Mencabuli Muridnya Sendiri

- 18 Mei 2021, 20:45 WIB
Kepala Sekolah Ini Diduga Mencabuli Muridnya Sendiri/Aulia Nur Hakiki/Pixabay/Alexa_Fotos
Kepala Sekolah Ini Diduga Mencabuli Muridnya Sendiri/Aulia Nur Hakiki/Pixabay/Alexa_Fotos /

KABAR TEGAL - Kasus pelecehan seksual atau tindak asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi.

Kasus kali ini menimpa seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) yang dilecehkan oleh Kepala Sekolahnya sendiri.

Hal ini terjadi di salah satu sekolah dasar (SD) yang ada di Sumatra Utara tepatnya di Kota Medan.

Baca Juga: 5 Tips Jitu Bangkitkan Semangat Beraktivitas Setelah Libur Lebaran

Menanggapi hal tersebut, Polda Sumut langsung melakukan tindakan dengan meringkus tersangka yang merupakan Kepala Sekolah yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya sendiri.

"Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa 18 Mei 2021, dikutip KabarTegal.com dari Antara.

Polda Sumut menetapkan Kepala Sekolah berinisial BS tersebut menjadi tersangka setelah sebelumnya melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, mengumpulkan bukti, dan meminta keterangan sejumlah saksi.

Baca Juga: Jam Kerja yang Terlalu Lama Bisa Sebabkan Kematian!

"Berkas perkaranya sedang dilengkapi, secepatnya kita limpahkan ke kejaksaan," ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi.

Nantinya, Tersangka dari kasus pencabulan muridnya sendiri yang ada di salah satu SD Kota Medan itu akan dijerat pasal 82 Undang-Undang No 17 Perubahan ke-2 Undang Undang No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x