Sebaliknya untuk pengemudi yang bisa menunjukkan surat tugas atau surat keterangan negatif covid-19 bisa langsung melanjutkan perjalanan.
Baca Juga: Dugaan Pencemaran Nama Baik Dandim Tegal, Ketua GNPK RI Ditahan Kejari Kota Tegal
"Kami himbau kepada masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan selalu menjaga protokol kesehatan,"tutupnya.
Sebanyak 53 Kendaraan telah di cek kelengkapan surat-suratnya oleh petugas Satlantas Polrestabes Semarang, 3 mobil pribadi diputar balik dan 40 pemudik telah di Swab Antigen dengan hasil kesemuanya negatif covid-19.***