Novel Baswedan mengatakan bahwa perjuangan antikorupsi seperti dimusuhi di Indonesia.
Baca Juga: Novel Baswedan Tanggapi Dicalonkannya Komjen Listyo Sigit Sebagai Kapolri
Tetapi, perjuangan antikorupsi tersebut justru dihormati dan diapresiasi di tingkat Internasional.
“Apa nggak aneh, perjuangan antikorupsi seperti dimusuhi di negeri sendiri, justru dihormati di internasional,” kicau Novel Baswedan, dikutip KabarTegal.com dari akun Twitter @nazaqistsha.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menonaktifkan 75 pegawainya yang tidak lolos TWK melalui Surat Keputusan (SK) Pimpinan KPK Nomor 652 tahun 2021.
Baca Juga: Buntut Cuitan Terkait Wafatnya Maheer, Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim
SK tertanggal 7 Mei 2021 tersebut ditandatangani ketua KPK Firli Bahuri, dan salinan yang sah ditandangani Plh Kepala Biro SDM Yonathan Demme Tangdilintin.
SK tersebut menetapkan keputusan Pimpinan KPK tentang hasil asesmen TWK yang tidak memenuhi syarat dalam rangka pengalihan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).***