PPKM Mikro Diperpanjang 14 Hari, Berlaku 4-17 Mei 2021

- 4 Mei 2021, 07:12 WIB
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin 3 Mei 2021, di Jakarta.
Ketua KPCPEN Airlangga Hartarto memberikan keterangan pers usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo mengenai Penanganan Pandemi COVID-19, Senin 3 Mei 2021, di Jakarta. /Dok.Setkab/

Untuk itu, imbuh Ketua KPCPEN, pemerintah kembali akan memperpanjang kebijakan PPKM Mikro yang akan berlaku pada tanggal 4-17 Mei 2021.

Pada tahap VII ini, cakupan wilayah penerapan diperluas menjadi 30 provinsi, dengan tambahan 5 provinsi baru, yaitu Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Papua Barat. Adapun jenis pembatasan kegiatan masyarakat, masih tetap sama dengan periode sebelumnya.

Baca Juga: Kemenhub Persiapkan PMI Pulang ke Kampung Halaman Meski Larangan Mudik Lebaran

“Pembatasan kegiatan masyarakat tidak ada perubahan namun juga diberikan penegasan bahwa di daerah-daerah hiburan komunitas atau pun masyarakat atau pun hiburan-hiburan yang sifatnya fasilitas publik maka penerapan prokes menggunakan masker itu wajib,” ujar Airlangga.

Ditambahkannya, juga dilakukan pembatasan orang maksimal 50 persen dari kapasitas tempat kegiatan.

Perkembangan Kasus COVID-19

Dalam keterangan persnya Ketua KPCPEN juga memaparkan mengenai perkembangan kasus COVID-19 di Indonesia hingga 2 Mei 2021 yang terus mengalami perbaikan jika dibandingkan dengan rata-rata kasus global.

Airlangga menyampaikan, tren kasus COVID-19 di Indonesia membaik. Jika konfirmasi harian di bulan Januari mencapai sekitar 10 ribu kasus/hari, pada bulan April menurun hingga 5.222 kasus/hari. Begitu juga dengan akumulasi kasus aktif, di bulan Januari terdapat 139.963 kasus, sementara pada bulan April rata-rata sekitar 107 ribu kasus.

Baca Juga: Tanggapi Kerumunan Pasar Tanah Abang, Satgas: Runtuhkan Jerih Payah Pemerintah Selama Ini

“Angga positivity rate juga membaik, di Januari 26 persen dan di Mei 10,81 persen. Kasus aktif juga terus mengalami perbaikan, kasus aktif tertinggi di bulan Februari adalah 16 persen dan saat sekarang sekitar 6 persen. Jadi jauh lebih baik,” paparnya.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x