Pemerintah Perpanjang dan Perluas Pelaksanaan PPKM Mikro Hingga 5 April 2021

- 20 Maret 2021, 13:51 WIB
Ilustrasi PPKM Mikro.
Ilustrasi PPKM Mikro. /Portaljogja.com/Chandra Adi N/

KABAR TEGAL - Untuk menjaga tingkat pengendalian kasus Covid-19 dan meningkatkan efektivitas pengendalian Covid-19 di tingkat nasional, pemerintah memutuskan melakukan perpanjangan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Skala Mikro (PPKM Mikro).

Perpanjangan dilakukan selama dua minggu, yaitu mulai tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Ketua Komite Penanganan Covid-19 (KPCPEN) pada keterangan pers mengenai perpanjangan PPKM Mikro, di Jakarta, Jumat, 19 Maret 2021, dilansir KabarTegal dari YouTube Kemenko Perekonomian.

Baca Juga: Vaksin AstraZeneca Telah Kantongi Izin Halal dan Aman dari MUI

“Pemerintah memberikan perpanjangan untuk PPKM, yaitu tanggal 23 Maret sampai dengan 5 April 2021 dan pemerintah menambah tambahan lima daerah yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat,” ujar Airlangga.

Penambahan lima provinsi tersebut, diputuskan berdasarkan analisis parameter Covid-19 (persentase kasus aktif, persentase kesembuhan, persentase kematian, dan tingkat Bed Occupancy Ratio atau BOR).

Sebelumnya PPKM Mikro telah dilakukan di sepuluh provinsi yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Timur.

Baca Juga: Rektor UGM Serahkan 38 Unit GeNose C19 Kepada Ganjar Pranowo

Dengan penambahan lima provinsi, maka PPKM Mikro Tahap IV ini akan dilaksanakan di 15 provinsi.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x