PPKM Diperpanjang Hingga 8 Maret 2021, Berikut Perubahan Jadwal Operasional MRT Jakarta

- 1 Maret 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi MRT Jakarta.
Ilustrasi MRT Jakarta. /Foto: Antara/Ricky Prayoga/

KABAR TEGAL - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro diperpanjang mulai hari ini, Senin 1 Maret hingga 8 Maret 2021 mendatang di Jakarta dan beberapa wilayah lainnya.

PT MRT Jakarta (Persada) melakukan penyesuaian dengan perubahan jarak antar kereta (Headway) menjadi 10 menit flat untuk seluruh jam operasional.

Perubahan jadwal operasional jarak antar kereta MRT Jakarta yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 107 Tahun 2021 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan surat balasan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta No. 755/-1.811.32 serta evaluasi pola operasi sebelumnya terhadap jumlah penumpang.

Baca Juga: Kabareskrim : Masyarakat yang Ditegur Polisi Virtual, Segera Hapus Postingan di Media Sosial

Untuk jam operasional pada hari kerja di hari Senin hingga Jumat, akan beroperasi dari mulai pukul 05.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB.

Sedangkan untuk akhir pekan, kereta MRT akan beroperasi pada pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB. Sementara itu, untuk jarak antar kereta ditetapkan tiap 10 menit. Baik itu ketika jam sibuk pada hari kerja maupun di luar jam kantor hingga pada akhir pekan.

Selain headway atau jarak antar kereta, MRT Jakarta juga melakukan pembatasan jumlah penumpang. Setiap rangkaian kereta hanya diperbolehkan mengangkut 390 orang saja atau 62 hingga 67 orang per kereta atau gerbongnya.

Baca Juga: 36 PSK Terjaring Operasi Pekat Polresta Surakarta, Gibran: Mereka Nantinya Akan Dibina Dinsos

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Muhammad Effendi mengatakan, perubahan ini dilakukan bukti dukungan MRT dalam merespon kebijakan pemerintah. Apalagi kebijakan PPKM mikro ini juga ditetapkan pemerintah sebagai strategi baru untuk mengurangi potensi penyebaran virus Covid-19.

"Segala bentuk penyesuaian jadwal operasional yang berlaku merupakan bentuk dukungan MRT Jakarta atas upaya pemerintah dalam menanggulangi tersebarnya virus Covid-19," jelasnya dalam keterangan, Senin, 1 Maret 2021.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x