Pembatasan mobilitas penduduk yang diberlakukan pemerintah, ujarnya, semata-mata untuk melindungi segenap masyarakat dari ancaman Covid-19.
Baca Juga: Beredar di Sosmed Jasa Mudik Travel Gelap, Polda Metro Lakukan Penjagaan Ketat
“Ini semuanya untuk kepentingan bersama. Kita harus bisa menyelamatkan diri kita, menyelamatkan keluarga kita, dan menyelamatkan bangsa kita,” ujarnya menambahkan.
Doni melanjutkan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, momentum libur hari raya nasional dan keagamaan selalu diikuti oleh tren kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air.
Selain angka kasus aktif, peningkatan bed occupancy rate (BOR) di setiap rumah sakit juga terjadi peningkatan usai liburan. Selain itu, angka kematian juga selalu naik usai liburan.
Baca Juga: Hingga Idul Fitri, Pertamina Jamin Pasokan LPG di Kabupaten dan Kota Tegal Aman
Bahkan, angka kematian tenaga medis dan dokter, serta perawat cenderung naik.
“Setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus, diikuti dengan jumlah pasien di rumah sakit yang meningkat. Diikuti dengan angka kematian yang tinggi, termasuk gugurnya para dokter, serta tenaga kesehatan lainnya,” pungkasnya.***