Kemenag Segera Luncurkan Kartu Nikah Digital

- 25 April 2021, 06:25 WIB
Kementerian Agama (Kemenag) segera meluncurkan Kartu Nikah Digital.
Kementerian Agama (Kemenag) segera meluncurkan Kartu Nikah Digital. /ANTARA/Khalis

KABAR TEGAL - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan segera meluncurkan Kartu Nikah Digital.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag Muharam Marzuki, mengatakan nantinya kartu nikah tersebut akan diberikan kepada setiap pengantin.

“Dalam waktu yang tidak terlalu lama, digitalisasi kartu nikah akan kita berikan kepada pasangan pengantin," tutur Muharam Marzuki, dikutip Kabartegal.com dari laman resmi Kemenag, Minggu, 25 April 2021.

Baca Juga: Simak! Nikah Gratis di KUA, Ini Syarat dan Prosedurnya

Muharam berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang telah menikah. Kartu tersebut bisa langsung didapatkan secara online setelah prosesi akad nikah selesai.

Jadi, selain mendapat buku nikah, pasangan pengantin juga mendapatkan kartu nikah yang berfungsi memberi kemudahan ketika mereka berpergian. Kartu nikah tersebut mudah ketika dibawa kemana-mana.

"Nantinya layanan ini akan berlaku di KUA yang ada di seluruh Indonesia. Jadi kebijakan ini tidak berlaku di KUA satu daerah saja, tapi di seluruh KUA nasional kita,” imbuhnya.

Baca Juga: Ramalan Mbak You: KRI Nanggala 402 Masih Ada Aktifitas, Terus Berdoa Ini Belum Berakhir

Ia menjelaskan, kartu nikah digital merupakan bagian dari program revitalisasi KUA yang memberikan layanan kemudahan dan juga layanan yang berkualitas kepada masyarakat dari Kementerian Agama melalui KUA.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Kemenag


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x