"Walaupun penyekatan dimulai pada tanggal 6 hingga 17 nanti, namun TNI Polri bersama intansi terkait, sudah mulai memberlakukannya, tapi puncaknya akan dilakukan pada tanggal tersebut," jelasnya.
Baca Juga: Jangan Mudik! Pemerintah Berlakukan Denda Hingga Rp100 Juta Bagi yang Nekat
Serdik Heru Budiharto, SIK, MIK, mengajak masyarakat untuk menahan mudik tahun ini.
Dia juga berharap kepada masyarakat, untuk tidal memaksakan kehendak agar bisa mudik. Karena setiap jalan tikus di daerah sudah dijaga oleh petugas.
"Mari kita tahan niatan kita untuk mudik tahun ini, agar kita terbebas di Covid-19, sayangi keluarga kita, agar tidak menjadi korban keganasan virus Covid-19 dan mari kita patuhi peraturan pemerintah," pungkasnya.***