Simak! Syarat Dapatkan BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Daftar

- 16 April 2021, 10:57 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

“Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan Rp1,2 juta,” ungkapnya.

Baca Juga: Simak! Kembali Dibuka April 2021 Berikut Cara Daftar BPUM BLT UMKM Lengkap Dengan Dokumen dan Syaratnya

Bagi para pelaku usaha yang belum mendapatkan BLT UMKM BPUM di tahun 2020, maka berkesempatan untuk dapat di tahun 2021.

Pelaku usaha bisa daftar ke dinas atau badan yang membidangi koperasi dan usaha mikro kecil dan menengah tingkat kabupaten/kota agar nantinya bisa diusulkan.

Saat mendaftar, pelaku usaha diharuskan membawa data berikut ini.

-NIK

- Nomor KK

Baca Juga: BLT Calon Pengantin Senilai Rp3,5 Juta Akan Segera Diluncurkan Pemerintah Pusat

- Nama Lengkap

- Alamat KTP dan Usaha

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x