“Termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi, dan juga terkait masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum kan tentunya perlu ada kesepakatan. Tentunya disupervisi ini ke depan KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah,” katanya.***